KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam

KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk menangani dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). 

Bahkan Idham telah menyuruh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit membentuk tim dalam perkara itu.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Rombak Besar-besaran Eselon I, Ini Dia...

"Saya perintahkan Bareskrim untuk membuat tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," jelas Idham Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Nantinya tim itu akan melakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus hingga proses verifikasi.

BACA JUGA: Sesalku Seumur Hidup, Kesetiaan Suami Jadi Ratapanku...

"Proses penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim," pungkas Kapolri.(*)


 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kapolri Perintahkan Bareskrim Bentuk Tim untuk Usut Dugaan Korupsi Asabri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya