Wali Kota dan Bupati Bisa Dipecat Gubernur, Ini Kata Bima Arya...

Wali Kota dan Bupati Bisa Dipecat Gubernur, Ini Kata Bima Arya... - GenPI.co

Akan tetapi, Bima Arya masih belum yakin jika draf Omnibus Law yang beredar itu valid, termasuk soal adanya poin bahwa wali kota dan bupati bisa diberhentikan oleh gubernur.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah sekilas mendapatkan klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih mengklarifikasi draf tersebut.

"Tapi poinnya adalah proses Omnibus Law ini harus lebih transparan, inklusif, dan partisipan," pungkasnya.(ant)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bima Arya Tak Setuju IMB Dihapus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya