BACA JUGA: Dikabarkan Akan Cerai dari Krisdayanti, Raul Lemos Marah Besar
Syarief pun mengaku positif thinking saja, bahwa ini secara manusiawi bisa saja terjadi salah ketik, serta tidak dilakukan cek dan ricek sehingga bisa lolos masuk dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Kami sih positif thinking-lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan mungkin, sehingga salah ketik kok lolos," ungkapnya.
BACA JUGA: Seluruh PNS Wajib Dilaporkan dan Dimutakhirkan, Ini Kata BKN...
Menurut Syarief, juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa tidak benar ada PP bisa mengubah UU.
"Saya sudah komunikasi dengan Menko Perekonomian Pak Airlangga setelah saya mengatakan, saya mengingatkan, ternyata dia meluruskan bahwa itu tidak ada, karena memang yang bisa menggugurkan UU itu adalah Perppu. Bukan PP," jelasnya.
BACA JUGA: Demi Pilpres 2024, Prabowo Perintah Gerindra Dukung Gibran
Syarief pun menyatakan, sebaiknya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibahas oleh panitia khusus (pansus) saja, biar lebih fokus.
"Kalau bagus sih, mau lebih fokus sih di Pansus," ungkap Syarief.(*)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Salah Ketik di Omnibus Law, Syarief Hasan Sebut Klarifikasi Mahfud MD Lucu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News