36 Kasus Dugaan Korupsi di KPK Dihentikan, Kenapa?

36 Kasus Dugaan Korupsi di KPK Dihentikan, Kenapa? - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Dengan begitu, dalam proses penyelidikan, kecukupan bukti awal diuji. 

Jika bukti cukup dapat ditingkatkan ke penyidikan, tetapi jika tidak cukup maka wajib dihentikan.(*)

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Firli Bahuri Cs Hentikan 36 Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya