
GenPI.co - Pemerintah harus mengambil sikap lebih tegas kepada orang-orang yang tidak mematuhi seruan dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona alias COVID-19.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA: Amat Sensitif, 3 Zodiak Ini Sangat Manja dan Mudah Menangis
"Pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas harus mengambil sikap lebih tegas kepada masyarakat, siapa pun di Republik Indonesia yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan," jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Terawang Mbah Mijan: Saya Merinding...
Ketua Komnas HAM membeberkan hal itu, dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (21/3).
BACA JUGA: Khasiat Air Lemon Sangat Luar Biasa, Ibu Hamil Wajib Mengonsumsi
Menurut Komnas HAM, seruan yang dimaksud, adalah perlunya masyarakat untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komnas HAM Meminta Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Seruan Anticorona
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News