Gawat! Prabowo Subianto Bisa Terperosok Karena Proyek Ini

Gawat! Prabowo Subianto Bisa Terperosok Karena Proyek Ini - GenPI.co
Gawat! Prabowo Subianto Bisa Terperosok Karena Proyek Ini (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Apabila tetap dipaksakan membeli Eurofighter Thypoon, Indonesia akan semakin terbebani dengan sistem logistik alutsista. 

Sebelumnya, kebijakan pembelian pesawat delta wing ini dilakukan dengan alasan target modernisasi TNI AU. Dalam rencana tersebut, Prabowo akan membeli 15 pesawat Eurofighter Typhoon yang dipensiunkan dini oleh Austria.

BACA JUGA: Sudahlah! Nama yang Disurvei Itu Nggak Bakalan Jadi Presiden

Pesawat konsorium Eropa ini diberhentikan beroperasi oleh pemerintah Austria lantaran pihak mencurigai adanya unsur suap dalam pengadaan pesawat tempur tersebut. Selain itu, isu biaya operasional yang mahal juga menjadi salah satu alasan kuat.

Alasan lain agar rencana pembelian paket pesawat tempur Austria ini dibatalkan karena Menhan Prabowo Subianto berpotensi melanggar undang-undang jika jadi membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas dari Austria.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan, bahwa Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan pembelian alutsista dari luar negeri untuk menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, dan/atau ofset.

"Berpotensi melanggar, janganlah, bahaya," jelas Muhammad Farhan.

Pasal 43 ayat (5) UU Industri Pertahanan mengatur tujuh syarat pembelian alutsista dari luar negeri. Poin e di aturan tersebut mengatur harus ada imbal dagang, kandungan lokal dan/atau offset paling rendah 85 persen dalam setiap pembelian alutsista dari luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya