Indonesia Dipermalukan Koruptor, ICW: Copot Kepala BIN

Indonesia Dipermalukan Koruptor, ICW: Copot Kepala BIN - GenPI.co
Presiden Joko Widodo bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan di Jakarta (Foto: Biro Pers Istana)

Sedangkan itu Deputi VII dan Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto menjelaskan, sebenarnya BIN tidak memiliki wewenang penangkapan di dalam ataupun luar negeri. Untuk itu, hanya memberikan masukkan kepada Presiden terkait keamanan.

"Sebagaimana terjadi pada kasus penangkapan Totok Ari Prabowo dan Samadikun Hartono. Demikian juga dalam kasus Maria Pauline Lumowa yang ujung tombaknya adalah Kemenkumham," jelas Wawan.

"Namun tidak semua negara ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Hal ini dilakukan upaya lain. Info yang diperoleh, rata-rata para terdakwa kasus korupsi masih melakukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali). Demikian juga masalah Djoko Tjandra, masih mengajukan PK, hal ini menjadi kewenangan yudikatif untuk menilai layak dan tidaknya pengajuan PK berdasarkan bukti baru (novum) yang dimiliki," tambahnya.

Untuk itu dirinya berpendapat, kalau ada pelanggaran SOP proses pengajuan PK, bakal ada sanksi yang berlaku.

"BIN tidak berkewenangan melakukan intervensi dalam proses hukumnya," tutupnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya