.webp)
Sebelumnya diketahui, Veronica menduga tindakan pemerintah melalui LPDP merupakan bentuk "jegalan" dan kriminalisasi agar ia berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua. Selama ini, Veronica memang sering menyuarakan Papua dan juga mengadvokasi isu HAM di sana.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News