Jenderal Andika Perkasa Marah, TNI AD Harus Ganti Rugi Sebegini

Jenderal Andika Perkasa Marah, TNI AD Harus Ganti Rugi Sebegini - GenPI.co
Jenderal Andika Perkasa. Foto: Antara

Dudung menambahkan, total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 594.026.000.

Pihaknya memastikan penyaluran ganti rugi dilakukan secara cepat agar lekas selesai.

BACA JUGADeklarator KAMI Din Syamsuddin Bongkar Kebohongan Jokowi

Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas kembali untuk mencari rezeki. (ant/ast/jpnn)

Tolong, Aldi Taher Mau Cari Sensasi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya