Dudung menambahkan, total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 594.026.000.
Pihaknya memastikan penyaluran ganti rugi dilakukan secara cepat agar lekas selesai.
BACA JUGA: Deklarator KAMI Din Syamsuddin Bongkar Kebohongan Jokowi
Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas kembali untuk mencari rezeki. (ant/ast/jpnn)
Tolong, Aldi Taher Mau Cari Sensasi?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News