Tidak Ada Pembatalan UU Cipta Kerja, Ini Kata Jokowi

Tidak Ada Pembatalan UU Cipta Kerja, Ini Kata Jokowi - GenPI.co
Tidak Ada Pembatalan UU Cipta Kerja, Ini Kata Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)

Pagi tadi saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang Undang-Undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan gubernur.

Dalam undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Adapun klaster tersebut, ada penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha.

BACA JUGAMelihat Karakter Pasangan Dari Bulan Kelahiran, Buktikan...

Urusan dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Dalam rapat terbatas tersebut saya tegaskan mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda, yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan akan lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak.

BACA JUGA: Takdir 4 Zodiak Ini Istimewa, Bakal Jadi Orang Top dan Terkenal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya