Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri!

Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri! - GenPI.co
Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri! (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

"Jadi ini tersangka KH yang dia admin KAMI Medan akan kami perdalam kembali. Di sana banyak membernya, masih didalami Siber Polri, nanti dievaluasi,” ujar Argo. 

BACA JUGA: Borok Ridwan Kamil Dibongkar Tokoh Nasional Ini, Ngeri! 

Kemudian, disebutkan tersangka JG yang perannya juga membuat provokasi. 

Bahkan, melakukan skenario agar rusuh demo menolak UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 bisa sama seperti rusuh pada 1998.

"Buat skenario seperti 98, kemudian penjarahan toko Tiongkok dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah," terang Argo. 

Kalimat-kalimat provokasi dari JG di WA grup itu sudah dijadikan polisi juga sebagai barang bukti.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita bom molotov yang digunakan untuk melempari fasilitas hingga mobil sampai terbakar.

"Tersangka ketiga inisial NZ, ini dia sampaikan bahwa Medan cocoknya di daratin. NZ yakin pemerintah sendiri bakal perang sama Tiongkok. Lalu tersangka berikutnya WRP menyampaikan wajib bawa bom molotov," beber Argo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya