Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri!

Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri! - GenPI.co
Polisi Bongkar Barang Bukti Penangkapan Anggota KAMI, Ngeri! (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

Argo juga menyebutkan dalam penangkapan empat pegiat KAMI Medan, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti handphone, lalu ada uang Rp 500 ribu yang digunakan untuk suplai logistik. 

"Ada juga ATM kami sita dan ini menjadi petunjuk dari pemeriksaan penyidikan berlanjut," tegas Argo. 

Terhadap empat tersangka pegiat KAMI Medan itu, semuanya sudah ditahan Bareskrim Polri. Keempatnya dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya