Polisi Makin Berani, Anggota KAMI Bisa Panas Dingin

Polisi Makin Berani, Anggota KAMI Bisa Panas Dingin - GenPI.co
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: Antara

Petugas yang dianiaya pun mendapatkan perawatan medis. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka atas kasus penganiayaan anggota polisi.

BACA JUGA: Ngeri! Ternyata Ini Jurus Ampuh Rezim Jokowi Lumpuhkan KAMI

"Total ada sepuluh tersangka. Enam orang ditahan, empat orang tidak dilakukan penahanan. Namun, wajib lapor," ujar Erdi.

Dia menjelaskan, para tersangka dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ant)

 ​​​​​​

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya