Ngeri! November Ribuan Buruh Akan Kepung Gedung DPR RI

Ngeri! November Ribuan Buruh Akan Kepung Gedung DPR RI - GenPI.co
Ngeri! November Ribuan Buruh Akan Kepung Gedung DPR RI (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa kaum buruh tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Said Iqbal juga membeberkan bahwa KSPI akan mengadakan sejumlah aksi massa secara nasional yang melibatkan 20 provinsi, 200 kabupaten/kota di berbagai daerah.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Jokowi Tentang UU Cipta Kerja

"Tentu kami akan mengomunikasikan dengan 32 federasi konfederasi serikat pekerja yang lain. Sedangkan di Jakarta dipusatkan di depan gedung DPR," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10).

Tak hanya itu saja, KSPI telah mengirimkan surat resmi kepada 9 fraksi di DPR RI dan menuntut adanya legislatif review. 

Surat itu berisi tentang permohonan buruh kepada anggota DPR RI untuk melakukan pengujian legislasi oleh legislator.

BACA JUGA: Takdir 5 Zodiak Cerdas, Auranya Bisa Bikin Orang Lain Bergetar

Sebab, menurut Undang-undang Dasar 1945, pasal 20, pasal 21 dan pasal 22a memungkinkan DPR melakukan pencabutan terhadap undang-undang yang sudah disahkan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan yang baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya