Polisi Bantah Penangkapan Tokoh KAMI Ahmad Yani

Polisi Bantah Penangkapan Tokoh KAMI Ahmad Yani - GenPI.co
Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. FOTO: Antara

Ketika itu, Yani menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas datang membawa surat penangkapan. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.

"Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya dan mereka (polisi) tidak bisa menjawab," kata Yani.

BACA Gegara Surat Tanggapan, Sofyan Djalil Digugat ke Pangadilan

Selama ini, Ahmad Yani berperan dalam mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada para aktivis KAMI yang ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya