Habib Rizieq Center Bongkar Kejanggalan Manuver Polri, Waduh!

Habib Rizieq Center Bongkar Kejanggalan Manuver Polri, Waduh! - GenPI.co
Ilustrasi topi Polri. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Abdul Chair Ramadhan angkat bicara mengenai penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Sugi Nur Raharja.

Menurut Abdul, keputusan Polri menciduk penceramah yang karib disapa Gus Nur itu janggal.

BACA JUGA: Top 5 Sepekan: Kapolri Sikat Jenderal, Prabowo Akan Jadi Presiden

"Penangkapan terhadap Gus Nur semestinya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ujar Abdul kepada JPNN.com, Sabtu (24/10).

Dia menilai Bareskrim Polri mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 21/PUU-XII/2014.

Menurut Abdul, putusan MK tersebut mensyaratkan soal bukti permulaan yang cukup.

Abdul menjelaskan, harus ada pemeriksaan pendahuluan sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Minimal ada dua alat bukti," tutur Abdul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya