Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini - GenPI.co
Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini (Foto: Instagram/reflyharun)

"Yang mengunggah, yang mengedit, shooting, termasuk yang mewawancarai, semua akan kami panggil," tegas Awi di Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGAMeski PDIP Sewot, Jokowi Berat Singkirkan Menteri Ini

Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian terhadap Organisasi Massa Islam NU melalui media sosial tersebut.

Diketahui, pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya yakni PKI, liberal, dan sekuler.

BACA JUGA: Nggak Nyangka, November Bisa Bikin Zodiak Ini Kaya Mendadak

Awi tidak menyebutkan apakah Refly Harun bakal ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan seperti Gus Nur atau tidak.

Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan seseorang tergantung kebutuhan tim penyidik sesuai dengan alat bukti yang didapatkan.

"Kita tunggulah nanti seperti apa," pungkas Awi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya