Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini - GenPI.co
Cadas! Refly Harun Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini (Foto: Instagram/reflyharun)

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mendadak menjelaskan bahwa Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun akan dimintai keterangan Polisi.

Bareskrim Polri akan memeriksa Refly Harun pada Selasa (3/11) sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai saksi terkait konten yang dibuatnya bersama Sugik Nur Raharja alias Gus Nur.

BACA JUGANgeri! Menteri Ini Mau Jadi Presiden, Jokowi Tak Berkutik

"Rencananya Selasa 3 November 2020 pukul 10.00 WIB, dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," jelas Awi Setiyono pada wartawan, Senin (2/11).

Diketahui Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam video YouTube Refly Harun beberapa waktu lalu.

BACA JUGA7 Efek Minum Susu Beruang Ternyata Sangat Mengejutkan!

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi antara lain pelapor, ahli pidana, dan ahli bahasa. 

Awi juga memastikan akan memanggil semua pihak yang terlibat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya