Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT

Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT - GenPI.co
Pilkada Serentak diselenggarakan 9 Desember 2020 (grafis: Antaranews)

Apabila nama kalian tidak ada dalam DPT, akan keluar tulisan “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”. 

BACA JUGAGawat, Publik Tak Antusias dengan Pilkada Karena Banyak Faktor

Kalian dapat langsung menghubungi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat anda memilih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kecamatan, atau di KPU Kabupaten/Kota.

Cara lainnya adalah kalian dapat langsung mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat pada 9 Desember, lalu meminta petugas TPS untuk mencatat kalian dalam ‘daftar pemilih tambahan’.

Pilkada 2020 mendatang akan diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten secara serentak.

Warga negara Indonesia (WNI) yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah pernah menikah.

Pilkada Serentak 2020, Begini Cara Cek Nama DPT

 Foto: SS laman KPU
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya