Refly Harun Blak-blakan: Presiden Bisa Kena Pidana Juga!

Refly Harun Blak-blakan: Presiden Bisa Kena Pidana Juga! - GenPI.co
Refly Harun Blak-blakan: Presiden Bisa Kena Pidana Juga! (Foto: Antara)

"Padahal kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut sudah dinyatakan, jadi pemerintah yang menyatakan kedaruratan kesehatan masyarakat, bukan karena kejadian di pernikahan putri HRS," jelas Refly.

BACA JUGA: Jurus Ampuh Hancurkan Anies Baswedan, PSI Top Banget

Refly Harun juga mengatakan bahwa seharusnya Anies tidak dijatuhi hukuman karena ia tidak mematuhi, melainkan tidak menjalankan kewenangannya. 

Refly menilai perspektifnya bukan pidana, tapi diganti menjadi politik dan administratif negara karena Anies tidak melakukan kewenangannya.

"Perspektif politiknya tentu DPRD DKI bisa menggunakan hak-haknya, entah itu hak bertanya, interpelasi, angket, dan proses pemberhentian tentu selain di DPRD DKI juga harus ke MA," jelasnya.

Refly menyarankan, seharusnya pelanggaran-pelanggaran berat seperti tindak pidana saja yang bisa menyebabkan pemenjaraan seorang kepala daerah, bahkan kepala negara yang dipilih secara demokratis saja bisa dijatuhkan.

"Kalau setiap pelanggaran pidana itu dibebankan kepada penyelenggara negara karena ada warga negara yang melanggar tindak pidana, maka sesungguhnya nanti bisa-bisa presiden pun bisa kena tindak pidana," ungkap Refly.

Menurut refly, lemahnya KPK pun sama saja dengan menghalang-halangi pemberantasan tidakan korupsi dan presiden tidak melakukan kewenangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya