GenPI.co - Polirisi Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan langkah Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho habib Rizieq Shihab (HRS).
Fadli yang juga anggota DPR itu menilai tindakan penertiban baliho tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan TNI.
BACA JUGA: Ultimatum Mengerikan Pangdam Jaya Terkait Baliho Habib Rizieq
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” cuit Fadli dalam akun Twitter-nya @fadlizon, Jumat (20/11).
Fadli kemudian mengingatkan agar TNI tidak terseret dalam politik. Kecuali jika ingin menghidupkan lagi dwifungsi ABRI.
Sebagaimana diketahui, Satuan TNI dari Kodam Jaya pada Jumat menyisir wilayah Jakarta untuk menertibkan Baliho bergambar HRS.
Penyisiran dilakukan usai dilakukan Apel Besar Siaga banjir di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan kepada siapa pun agar tidak mengusik keamanan Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News