Sudah 6 anggota FPI ditembak mati dg kejam, kini ditetapkan tersangka “prokes”, apa ini penegakan hukum di negara hukum? Kapolda ini luar biasa “gagah”nya, kita lihat spt apa ujungnya. https://t.co/SHC9HtNVD5
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 10, 2020
Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
BACA JUGA: Polri Beber Bukti Mencengangkan soal FPI vs Polisi, Astaga
Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12).
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara Saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News