
GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan wacana Jokowi dan Prabowo untuk bersatu dalam Pilpres 2024 merupakan keputusan yang memaksakan kehendak.
“Itu wacana yang memaksakan kehendak, Jokowi cukup dua periode sesuai UUD 1945, itupun jika selamat sampai 2024,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin ( 21/12).
BACA JUGA: Pengamat Politik Top Ini Obok-obok Jokowi, Istana Makin Terpojok
Aktivis 98 ini juga mengatakan wacana tersebut dianggap bertentangan dengan moral UUD 1945.
“Mengapa cukup? Karena jika tiga periode itu bertentangan dengan moral konstitusi UUD 1945,” imbuhnya.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut mengatakan bersatunya kedua tokoh tersebut tidak bisa mempersatukan antara dua kubu yang sering disebut sebagai cebong dan kampret.
“Jika mereka disatukan tetap sulit menyembuhkan luka rakyat yang dikhianati dua tokoh ini,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pengkhianatan kedua tokoh tersebut karena mereka dianggap tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News