"Tidak ada kepanitiaan, panitianya enggak ada (acara) Megamendung," kata Andi.
Sebelumnya, kasus Megamendung ditangani Polda Jabar. Namun, kini Bareskrim Polri mengambil alih kasus itu.
BACA JUGA: Nyali FPI Maut, Perang Lawan Polri Makin Ngeri
Bareskrim Polri juga sudah menaikkan level kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Habib Rizieq juga sudah menjadi tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta. (cuy/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News