Dilarang Pemerintah, FPI Segera Diskusi dengan Habib Rizieq

Dilarang Pemerintah, FPI Segera Diskusi dengan Habib Rizieq - GenPI.co
Peserta aksi FPI. Foto: ANTARA

"Harus ditolak, karena legal standing tidak ada, terhitung hari ini," imbuhnya. 

BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq Lanjut, Denny Siregar Senyum Munarman FPI Geram

Mahfud menjelaskan, keputusan untuk melarang kegiatan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya