Pernyataan Alumni 212 Menggelegar Soal Kematian Laskar FPI

Pernyataan Alumni 212 Menggelegar Soal Kematian Laskar FPI - GenPI.co
Komnas HAM menunjukkan barang bukti berupa proyektil atas peristiwa kematian laskar FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Presidium Alumni 212 Amier Hamzah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membawa kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab ke Mahkamah Internasional.

Amir mengaku, alumni 212 mendukung sepenuhnya pengusutan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan berharap penyelidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Chat, Habib Rizieq Siap Melawan

Bahkan, Amir meminta Komnas HAM untuk mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Kemudian ada satu hal penting lagi, masyarakat mengharapkan bahwa masalah terbunuhnya 6 syuhada ini bisa dibawa ke Mahkamah Internasional," ujar Amir di Jakarta, Selasa (29/12).

Atas permintaan itu, Amir berharap Komnas HAM dapat menampung aspirasi masyarakat dengan memberikan fasilitas agar kasus tersebut bisa dibawa ke Mahkamah Internasional.

BACA JUGA: Anies Baswedan Bisa Gagal Nyapres, Jika Tidak Lakukan Ini

"Kita harapkan Komnas HAM dalam menghadapi masa depan perkembangan pemerintahan kita nanti, untuk menjaga kemungkinan munculnya kejahatan kemanusiaan yang pernah kita saksikan belakangan ini," jelas Amir. 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya