Cara Sangar Mahfud Bubarkan FPI, Dikawal 10 Pejabat Tinggi

Cara Sangar Mahfud Bubarkan FPI, Dikawal 10 Pejabat Tinggi - GenPI.co
Suasana saat pemerintah menegaskan bahwa FPI terlarang. (Foto: JPNN/tangkapan layar Kemenko Polhukam RI)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya