Polisi Tegas, FPI Nekat Disikat Habis

Polisi Tegas, FPI Nekat Disikat Habis - GenPI.co
epala Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. FOTO: Antara

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Politikus Gerindra Langsung Beraksi

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatannya. (ant)
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya