
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperbolehkan untuk membuat front dan akronim apapun selain Front Pembela Islam.
Oleh karena itu, menurut Rocky seharusnya Mahfud MD menegur Kapolri. Sebab, Menko Polhukam membawahi soal keamanan di Indonesia.
"Artinya Pak Mahfud harus menegur Kapolri, kan dia yang membawahi soal-soal keamanan. Jadi dia harus katakan kepada Kapolri, bahwa itu keliru mengeluarkan maklumat yag melampaui kewenangannya," jelas Rocky Gerung.
Rocky juga mengatakan bahwa Kapolri sesungguhnya tidak boleh mengeluarkan maklumat, kecuali untuk intsitusinya atau internalnya sendiri.
"Kan Kapolri tidak boleh mengeluarkan maklumat untuk mendasari sebuah keputusan yang belum diuji di pengadilan. Lain kalau maklumat untuk internal Polri, ini dia bikin maklumat dilarang memakai atribut FPI, itu keputusan pengadilan saja belum," pungkas Rocky Gerung.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News