FPI Sudah Tamat, Tapi Polisi Makin Takut dan Cemas, Ini Buktinya

FPI Sudah Tamat, Tapi Polisi Makin Takut dan Cemas, Ini Buktinya - GenPI.co
FPI Sudah Tamat, Tapi Polisi Makin Takut dan Cemas, Ini Buktinya (Foto: jpnn/GenPI.co)

Hal itu juga telah dibuktikan dengan kesepakatan bersama antara dewan pers dan kepolisian RI.

"Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung Kebebasan Pers, MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai Undang-Undang," jelasnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan maksud maklumat Kapolri poin 2D yang menjadi pro-kontra karena dinilai akan mengekang kebebasan pers.

Ia menuturkan konten tentang FPI yang dilarang jika bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi pancasila.

"Seperti mengadu domba, provokatif, perpecahan dan SARA, maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara dapat dibenarkan," kata Argo Yuwono.(*)

Sungguh Di Ujung Tanduk, FPI Hanya Tinggal Kenangan... 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya