Nasib FPI, Sudah Dibubarkan, Duitnya Digarong 

Nasib FPI, Sudah Dibubarkan, Duitnya Digarong  - GenPI.co
Massa FPI saat demo di Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan rekening Front Pembela Islam (FPI) sudah dibekukan oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020.

"Iya (dibekukan sejak Rabu (30/12)," kata Aziz dikutipn dari JPNN, Minggu (3/1). 

BACA JUGA: Keras, Polisi Peringatkan Jangan Pakai Atribut FPI

Menurut Aziz, pembekukan tersebut sebagai bentuk kezaliman pemerintah. "Itulah bukti kezaliman, organisasi dibubarkan dan uangnya diduga digarong," tambah Aziz. 

Namun, Aziz belum mau mengungkap berapa rekening mereka dibekukan dan berapa jumlah uang di dalamnya. 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mendapat info terkait adanya kabar pemblokiran rekening dan aset FPI yang telah dilarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan badan. 

“Saya belum mendapat info (soal adanya pemblokiran itu),” kata Argo saat dikonfirmasi terpisah. 

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Habib Rizieq untuk Pendukungnya, Menggelegar!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya