PN Jakbar Didesak Kabulkan Permohonan Perubahan Amar Putusan

PN Jakbar Didesak Kabulkan Permohonan Perubahan Amar Putusan - GenPI.co
Pengadilan Negeri Jakarta Barat. FOTO: Antara

BACA JUGA: Wagub DKI Terkejut Ada Tunawisma di Pusat Bisnis Jakarta

"Kami meminta penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemohon untuk mengajukan permohonan eksekusi," imbuh Amstrong. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya