Praperadilan Rizieq: Ahli Pidana Bongkar Amunisi Polda Metro Jaya

Praperadilan Rizieq: Ahli Pidana Bongkar Amunisi Polda Metro Jaya - GenPI.co
Susana sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab. Foto: Njenissa/GenPI.co

Eva juga menjelaskan mengenai pasal-pasal yang diterapkan polisi dalam menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka di kasus kerumunan massa terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Bicara kedaruratan kesehatan, PSBB bagian dari kalau sudah ditetapkan Gubernur kita artinya dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan," pungkasnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya