BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Laskar FPI Dibawa ke Komnas HAM, Pakar: Sulit!
3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News