Pakar Hukum Top Beber Sikap Amnesty Internasional, Mengerikan

Pakar Hukum Top Beber Sikap Amnesty Internasional, Mengerikan - GenPI.co
Pakar Hukum Top Beber Sikap Amnesty Internasional, Mengerikan (Foto: Antara)

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti sikap Amnesty Internasional Indonesia yang menilai enam laskar FPI menjadi korban pembunuhan oleh pihak kepolisian. 

Dia menyutujui apa yang diungkap oleh Amnesty Internasional tersebut. Menurutnya, jika benar laskar melawan petugas, seharusnya mereka diproses secara hukum.

BACA JUGA: Mendadak Megawati Bongkar Fakta Mengejutkan, Istana Tambah Puyeng

"Mereka berhak mendapatkan proses hukum yang adil, misalnya mereka ditangkap, lalu kalau mereka melanggar hukum tetap bisa diproses termasuk yang dianggap melawan petugas," tegas Refly Harun, Sabtu (9/1).

Dalam kanal YouTube-nya, dia juga mengatakan bahwa dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), meskipun sebagai tindakan membela tetap tidak boleh menghilangkan nyawa.

"Ini perlu diuji, apakah tembak menembaknya itu seimbang antara FPI dengan polisi. Mengapa harus pada sasarannya dan tidak melumpuhkan mobil atau yang lainnya," beber Refly Harun.

BACA JUGA: Nasib Paling Mujur di 2021, 4 Zodiak Siap-Siap Bergelimang Uang

Menurutnya hal tersebut penting, sebab Komnas HAM hanya berfokus pada empat laskar FPI saja dan dua lainnya hanya dikatakan mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya