Mendadak Pakar Hukum Top UI Bela Polisi, FPI Makin Babak Belur

Mendadak Pakar Hukum Top UI Bela Polisi, FPI Makin Babak Belur - GenPI.co
Mendadak Pakar Hukum Top UI Bela Polisi, FPI Makin Babak Belur (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Insiden tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu masih menjadi polemik. 

Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

BACA JUGAMendadak Mahfud MD Bongkar Hal Mengejutkan Ini

Hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan, Laskar Front Pembela Islam (FPI) telah menyerang polisi dengan senjata api saat bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Terkait hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, biasanya sebuah organisasi memiliki standar operasional prosedur (SOP) atau aturan disiplin organisasi. 

SOP menjadi acuan dalam setiap tindakan, termasuk saat pengawalan. Dia tidak tahu apakah di FPI ada SOP atau tidak. 

"Hanya saja logikanya, sebuah pengawalan yang dilakukan sebuah organisasi tentunya harus menggunakan SOP atau aturan disiplin organisasi," beber Bambang Rukminto, Minggu (10/1).

BACA JUGA: Nasib 4 Shio Berubah Drastis, Bakal Banjir Rezeki Bikin Kaya Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya