“Apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana di atur dalam KUHP Pasal 184,” pungkasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
“Apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana di atur dalam KUHP Pasal 184,” pungkasnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News