Kondisi Anak yang Dilecehkan Ayah Kandung eks anggota DPRD, Remuk

Kondisi Anak yang Dilecehkan Ayah Kandung eks anggota DPRD, Remuk - GenPI.co
Polisi bersenjata mendampingi eks anggota DPRD NTB berinisial AA, tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Kamis (21-1-2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P. )

GenPI.co - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkap kondisi remaja 17 tahun yang dilecehkan ayah kandungnya sendiri.

Ia mengatakan, sang korban mengalami trauma setelah menerima perlakuan ayahnya yang mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AA itu.

BACA JUGA: Soal Kebiri pada Predator Anak, Ucapan Moeldoko Bikin Rakyat Adem

Hasto juga mengungkap kondisi korban yang serbasulit. Sebab ia harus berhadapan secara hukum dengan ayah kandungnya sendiri. 

“LPSK siap memberikan perlindungan bagi anak korban. Yang bersangkutan dapat mengakses layanan dari negara, antara lain bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan bantuan lain,” ungkap Hasto.

Hasto juga menyesalkan tindakan biadab yang dilakukan AA itu. Sebagai mantan pejabat publik, perbuatannya dinilai sungguh memalukan.

Karena itu, Hasto meminta penyidikPolresta Mataram yang mengurus kasus ini agar  memperhatikan hak anak korban tindak pidana, terutama terkait kebutuhan ekonominya.

Sebab, korban merupakan anak kandung pelaku yang kemungkinan besar kebutuhan ekonominya masih tergantung kepada pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya