PAN Murka, Kader Bejat ini Harus Dihukum Berat!

PAN Murka, Kader Bejat ini Harus Dihukum Berat! - GenPI.co
Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB), H Muazzim Akbar. (Foto: Antara/Nur Imansyah).

GenPI.co - Penegak hukum diminta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, berinisial AA.

Sebab, apa yang dilakukan tersangka AA sudah tidak bermoral dan mencoreng nama partai.

BACA JUGA: PP Kebiri Jadi Solusi Terbaik? Begini Jawaban KPAI

Hak itu diungkap Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar dalam keterangan pers di Mataram, Sabtu (23/1).

"Sesuai perintah DPP PAN, kita ingin mengetuk dari hati aparat penegak hukum. Kalau ini benar supaya diberikan sanksi yang seberat-berat," katanya.

Muazzim menambahkan, apa yang dilakukan AA terhadap anaknya adalh perbuatan terkutuk dan bukanlah moral kader PAN.

Ia melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP PAN untuk memecat AA eks anggota DPRD NTB empat periode itu secara tidak hormat dari keanggotaan partai.

AA sendiri dikatakan bukan lagi menjadi kader PAN sejak  prakongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Februari 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya