Jaksa Agung beberkan 7 Calon Tersangka PT Asabri

Jaksa Agung beberkan 7 Calon Tersangka PT Asabri - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mengantongi tujuh calon tersangka kasus korupsi PT Asabri. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1). 

"Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 18 orang saksi dan mengantongi tujuh orang calon tersangka. Ini masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman," ucap Jaksa Agung.

BACA JUGA: Pernyataan Komnas HAM Telak Banget, Kasus FPI Makin Lemah

Namun, Burhanuddin tidak memaparkan nama calon tersangka dalam kasus tersebut. 

"Belum bisa disebutkan nama-namanya," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa tiga orang karyawan Benny Tjokrosaputro dan seorang pengusaha inisial SJS untuk dalami keterlibatan Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatkaan ketiga karyawan tersebut berinisial J, RM, dan JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro serta pengusaha berinisial SJS.

Leonard menjelaskan keempatnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya