20 Hari ke Depan, Ambroncius Jadi Tetangga Habib Rizieq

20 Hari ke Depan, Ambroncius Jadi Tetangga Habib Rizieq - GenPI.co
Ambroncius Nababan. (Foto: JPNN/KPU)

GenPI.co - Ketua Projamin Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus rasisme terhadap Natalius Pigai.

Ia menempati salah  satu sel di rutan yang juga dihuni oleh mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Oh Kasihan, Ambroncius Nababan Sudah Dibeginikan Oleh Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 15 Februari mendatang.

"Penyidik telah menahan tersangka AN terhitung mulai hari ini, 27 Januari sampai tanggal 15 Februari 2021,” ucapnya di Jakarta, Rabu (27/1).

Ia menambahkan, alasan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan tak menghilangkan barang bukti.

"Tentunya penyidik Polri akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan akuntabel," tegas Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka usai menyebarkan meme bernada rasis pada mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai di Facebook pribadinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya