
GenPI.co - Penangkapan Ambroncius Nababan yang diduga menghina Natalius Pigai menjadi bukti bahwa hukum tidak diskriminatif.
Hal itu dikatakan oleh pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Kamis (28/1).
BACA JUGA: Dewan Adat Papua Bersuara Lantang, Teriakannya Menggetarkan
Ia mengatakan demikian lantaran Ambroncius sendiri merupakan sukarelawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.
"Negara tidak memberi toleransi isu rasis atau mengandung SARA," tegas Indriyanto di Jakarta, Kamis (28/1).
Ia mengatakan, dalam kasus ini penegakan hukum berlaku secara equal, tidak diskriminatif, dan tidak mempertimbangkan latar belakang politik.
Ia juga mengatakan ketegasan hukum atas Ambroncius juga untuk meredam tensi publik.
"Akan tetapi, kalau pihak-pihak bersikap bijak dengan pendekatan keadilan restoratif, sebaiknya proses hukum tidak perlu sampai di hadapan proses hukum," ujar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News