Demokrat Bergejolak, AHY Tersudut

Demokrat Bergejolak, AHY Tersudut - GenPI.co
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Antara

Menurut dia, usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai pemegang hak suara sedangkan DPP hanya memiliku satu hak suara.

"Apabila dilarang atau jadi hal tabu (KLB) maka tentu yang melarang tidak memahami aturan dan asas demokrasi," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa KLB adalah konstitusional karena sudah diatur AD/ART sebagai salah satu alternatif untuk menguji kemampuan atau kepiawaian seseorang dalam membesarkan partai.

BACA JUGA: Kudeta Demokrat, Moeldoko Harus Mundur dari KSP Bikin Malu Jokowi

Menurut dia, dengan adanya aturan itu maka Ketua Umum harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi usulan KLB. (ant)
 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya