Jenderal Pol Listyo Sigit kemudian menyebut kasus pencemaran nama baik sebagai contoh pelanggaran UU ITE yang tak berpotensi mengobarkan konflik horisontal.
Seorang santriwati Pondok Pesantren Bidayatuh Hidayah di Kepulauan Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, meninggal dunia akibat keracunan makanan.