Pakar UI Sebut Jokowi Begini, Alasannya pun Dibeber Habis

Pakar UI Sebut Jokowi Begini, Alasannya pun Dibeber Habis - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. (Foto: Jpnn/Ricardo)

Pasalnya, dalam demokrasi kebebasan berbicara dilakukan dengan batas tertentu. Namun, pembatasan kebebasan itu juga tidak boleh sampai mengancam demokrasi.

BACA JUGA: Ungkit Kasus Ahok, Jubir Jokowi Blunder, Diskakmat Refly Harun

“Dalam Deklarasi HAM dikatakan bahwa kebebasan boleh dibatasi kalau mengancam hak asasi manusia lain, ketertiban publik, kesejahteraan masyarakat, dan moralitas. Jadi, dalam demokrasi, negara berhak mengontrol apa yang menyebar melalui internet,” paparnya.

Dosen Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa pasal-pasal kontrol dalam UU ITE ditulis dengan cara yang dapat menimbulkan penafsiran berbeda-beda.

“Jadi, saya rasa presiden sadar akan hal itu. Karena, dia tidak bilang bahwa UU itu harus dihapuskan, tapi dia mengatakan bahwa UU itu harus direvisi untuk memenuhi rasa keadilan,” tuturnya.(*)

BACA JUGA: Siasat AHY Terbongkar, Jalankan Teori Politik lawas AS era 70-an

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya