Korupsi Gubernur Sulsel Baru Permulaan, Analisis Refly Harun Jleb

Korupsi Gubernur Sulsel Baru Permulaan, Analisis Refly Harun Jleb - GenPI.co
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa kasus korupsi kepala daerah seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akan terus terjadi.

Pasalnya, politik uang sudah dilakukan jauh sebelum masa kampanye calon berlangsung.

BACA JUGAMenggelegar, Refly Soroti AHY Jadi Capres, Isinya Jleb Banget

Juga ada ketentuan threshold dan harus mendapatkan tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai politik.

"Jadi, akan ada lobby dari calon kepala daerah ke parpol itu dan mereka harus memberi sesuatu kepada parpol,” katanya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (28/2/2021).

Menurut Refly, sudah menjadi rahasia umum bahwa partai politik akan memasang tarif untuk mencalonkan orang-orang tertentu.

“Bahkan, bisa main dua kaki. Itu sudah banyak terjadi, tapi belum ketahuan saja. Karena, mereka yang mendapatkan uang-uang itu tidak diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Padahal, praktik tersebut tergolong dalam tindakan suap dan dilarang dalam UU Pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya