Soal Investasi Miras Sudah Clear ya! Ini Rinciannya

Soal Investasi Miras Sudah Clear ya! Ini Rinciannya - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN

BACA JUGA: Rezeki Zodiak Virgo, Scorpio, Leo! Besok Tenang dan Banyak Uang

”Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” tuturnya.

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya