Kiai Top NU Takut pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ngeri

Kiai Top NU Takut pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ngeri - GenPI.co
Kiai Top NU Takut pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ngeri (Foto: Instagram/marsudisyuhud)

GenPI.co - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud memberikan komentar terkait Perpes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanganan Modal yang mengatur industri minuman keras. 

Menurutnya, gubernur wilayah lain di luar empat provinsi (Bali, NTT, Sulut, Papua) dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, juga berpeluang mengajukan izin investasi industri miras di wilayahnya. 

BACA JUGA: Aktor Penjual Partai Demokrat Akhirnya Terungkap, Ini Dia...

"Tidak usah diandai-andai, wong kalau gubernurnya ingin saja, itu sudah jadi. Kan, sudah terbuka izinnya dari daftar negatif investasi menjadi dibolehkan. Jadi, mudah saja meski bukan di empat wilayah itu," kata Marsudi Syuhud dalam YouTube TvOne, Senin (1/3). 

Kendati demikian, Nahdlatul Ulama (NU) tetap pada pendirian menolak Perpres ini. 

"Sejak 2013 sudah kami sampaikan, sekarang juga kami sampaikan, tetapi itu tidak didengarkan. Saya yakin pengambil kebijakan mengerti dan paham tentang sikap-sikap ini," ujarnya. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyatakan PBNU akan terus menyampaikan sikap ini kepada pengambil kebijakan.

BACA JUGA: Rezeki Ajaib 4 Zodiak Bikin Tak Percaya, Siap-Siap Kaya Mendadak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya