Keluarga Laskar FPI Tantang Polri Mubahalah, Refly Harun Bilang..

Keluarga Laskar FPI Tantang Polri Mubahalah, Refly Harun Bilang.. - GenPI.co
Laskar Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mengundang Polda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah terkait peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.  

Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar.

BACA JUGA: Mendadak Neta IPW Bicara Soal Tewasnya Laskar FPI, ini Katanya

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku memahami alasan TP3 menantang pihak kepolisian untuk sumpah mubahalah. 

"Kita harus pahami sebagai upaya putus asa pihak-pihak yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa di hadapan negara," ujarnya seperti dikutip dari channel YouTube pribadinya, Kamis (4/3).

Refly menjelaskan, dalam konteks ini terduganya ialah negara, yakni aparat keamanan. 

Refly menilai, aparat keamanan dengan kewenangannya memilih untuk mentersangkakan enam laskar FPI yang tewas, karena dianggap melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Walaupun berkali-kali, logika kita sulit menerima, bagaimana mungkin, penyerangan dilakukan kemudian enam orang tewas dengan 18 luka tembakan," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya