Habib Rizieq Segera Jadi Terdakwa, Nasib Praperadilan Bagaimana?

Habib Rizieq Segera Jadi Terdakwa, Nasib Praperadilan Bagaimana? - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

GenPI.co - Sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Habib Rizieq Shihab bakal segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Lantas bagaimana dengan nasib sidang gugatan Praperadilan oleh kubu Rizieq yang sedang digelar di PN Jakarta Selatan?

BACA JUGA: Kejagung Sampaikan Pernyataan, Habib Rizieq CS Siap-siap!

Kamil Pasha selaku kuasa hukum Habib Rizieq pun angkat bicara mengenai hal itu.

Ia mengatakan bahwa sebelum dakwaan dibacakan dalam sidang perdana perkara pokok, gugatan sidang praperadilan belum dinyatakan gugur.

Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MK).

"Praperadilan belum gugur karena belum ada pembacaan dakwaan pada sidang perdana dalam perkara pokoknya," ungkap Kamil saat dihubungi JPNN.com, Kamis (4/3) malam.

Karena itu, lanjutnya, sidang praperadilan tersebut akan tetap berjalan seperti sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya